kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah pesimistis terhadap penerimaan PNBP karena faktor ini


Kamis, 22 Agustus 2019 / 19:07 WIB
Pemerintah pesimistis terhadap penerimaan PNBP karena faktor ini
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak PPH


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih dipandang belum memberikan kontribusi banyak ke kantung pendapatan negara.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 359,3 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan outlook PNBP 2019 sebesar Rp 386,3 triliun. Sementara, pada 2018 PNBP mencapai Rp 409,3 triliun atau tumbuh 31,5% dari tahun sebelumnya.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian keuangan Wawan Sunarjo menjelaskan target semakin rendah karena lifting minyak dan Indonesia Crude Price (CPI) dalam tren penurunan seiring dengan tren melemahnya harga minyak global.

Baca Juga: Menimbang untung-rugi pemangkasan suku bunga Bank Indonesia (BI)

Hal tersebut sejalan dengan asumsi dasar ekonomi makro di tahun 2020. lifting minyak diproyeksikan mencapai 734 ribu barel per hari atau turun dari target 2019 sebanyak 756 barel per hari. Sementara, harga minyak CPI diprediksi sebesar US$ 65 per barel, naik tipis dari outlook 2019 di level US$ 63 per barel.

Wawan mengatakan persepsi tersebut berlandaskan faktor permintaan dan penawaran pada pasar global dan risiko geopolitik. Namun, lifting gas masih dipandang optimistis dengan target produksi mencapai 1.191 ribu barel per hari. Naik dari outlook 2019 yakni 1.072 ribu barel per hari.

“Sektor Migas akan digenjot dengan adanya joint program dengan pajak dan bea cukai, terutama untuk mineral dan batubara,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Kamis (22/8).

Baca Juga: SKK Migas tetap ingin ExxonMobil bisa produksi sampai 250.000 bph



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×