kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik


Kamis, 04 Januari 2024 / 11:32 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik
ILUSTRASI. Pemerintah melakukan percepatan pembangunan Portal Nasional Layanan Publik


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan percepatan pembangunan Portal Nasional Layanan Publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan Kementerian PANRB maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki peranan penting dalam sektor digitalisasi pemerintahan.

"Jadi nanti kita akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya Menkominfo sebagaimana amanat Perpres No. 82/2023," ujarnya dalam rapat dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (03/01/2024). 

Menteri Anas mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini, dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Layanan Digital Payment Lewat Portal Nasional

"Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi," ujarnya.

MenPANRB menjelaskan Portal Nasional ini dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan. Menteri Anas juga menyebut setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas. Hal ini meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.

"Peran Kementerian Kominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data," ucapnya.

Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap Pelindungan Konsumen, Begini Tanggapan Industri

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan. Ia pun optimis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

"Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×