kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Pemerintah pastikan RS darurat penanganan Covid-19 siap beroperasi mulai Senin besok


Minggu, 22 Maret 2020 / 13:30 WIB
ILUSTRASI. Foto aerial Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/3).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan rumahsakit darurat penanganan Covid-19 yakni Wisma Atlet Kemayoran sudah bisa beroperasi mulai besok Senin (23/3).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan menyediakan berbagai kebutuhan rumahsakit darurat ini.

“BUMN akan menyuplai kebutuhan-kebutuhan RS darurat penanganan Covid-19 ini, baik peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker. Selain itu, untuk kebutuhan komunikasi, kami juga sudah menyiapkan jaringan telekomunikasi hingga 500 MB," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3).

Baca Juga: Besok, 2.400 kamar di Wisma Atlet Jakarta siap dipakai untuk pasien corona

Nantinya RS Penanganan Darurat Covid-19 ini akan dibagi dalam tiga zona yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.

Zona hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini.

Zona kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh dokter, perawat dan petugas paramedis lainnya.

Zona merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Di zona ini, hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona selain pasien.

Baca Juga: PLN pantau kondisi listrik rumahsakit darurat corona di Wisma Atlet

Dokter-dokter yang akan bekerja di RS h ini gabungan dokter dari berbagai instansi, dari Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, BUMN dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×