kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.304   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.688   -61,97   -0,92%
  • KOMPAS100 984   -13,11   -1,31%
  • LQ45 760   -9,57   -1,24%
  • ISSI 209   -2,37   -1,12%
  • IDX30 394   -5,96   -1,49%
  • IDXHIDIV20 476   -6,71   -1,39%
  • IDX80 111   -1,52   -1,35%
  • IDXV30 117   -1,92   -1,62%
  • IDXQ30 129   -2,30   -1,75%

Pemerintah pantau pemberian THR sampai H+9


Rabu, 23 Juli 2014 / 14:18 WIB
Pemerintah pantau pemberian THR sampai H+9
ILUSTRASI. Promo AW Restoran edisi 17-19 Februari 2023 Paket Weekend Deals isi banyak ayam


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dirjen Pembinaan & Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi Muchtar Luthfi menegaskan, pihaknya akan terus memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh seluruh perusahaan di Indonesia. Rencananya Kemenakertrans akan mengawasi pembayaran THR hingga H+9 lebaran.

"Kita akan memonitor sampai tanggal 8 Agustus," ujar Luthfi di Mudik Gratis Bersama BUMN, di Parkir Timur Senayan, Rabu (23/7).

Pihak Kemenakertrans tetap menghimbau agar para pemberi kerja membayar THR sesuai UU Ketenagakerjaan. Kemenakertrans juga mendorong posko pengawasan untuk aktif memonitor dan menanyakan alasan tidak dibayarkan."Kalau nanti tetap dibayar baru dilakukan penindasan," ungkapnya.

Luthfi menegaskan semua perusahaan diwajibkan memberikan THR meski terlambat tanpa pengecualian. Jika tidak dibayarkan THR pegawai, pemerintah akan memberikan sanksi pidana. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×