Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono meminta pengusaha untuk bisa membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja mereka jauh hari sebelum Lebaran. Imbauan tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan arus mudik lebaran.
Bambang mengatakan, bahwa pencairan THR merupakan salah satu faktor penting yang turut mempengaruhi kepadatan arus mudik. "Dari pengalaman dua tahun terakhir, THR memang mempengaruhi mudik, jadi kami minta agar kepadatan arus mudik bisa dipecah perusahaan bisa bayar jauh hari sebelum lebaran," kata Bambang di Jakarta Senin (12/5).
Selama ini, pembayaran THR dilakukan menjelang hari H. Umumnya tujuh hari menjelang Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News