kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

Wamenkeu Juda Agung Minta Insentif Pajak Diukur dari Dampak Investasi


Rabu, 16 September 2026 / 16:43 WIB
Wamenkeu Juda Agung Minta Insentif Pajak Diukur dari Dampak Investasi
ILUSTRASI. Wamenkeu Juda Agung (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung meminta pemerintah mengevaluasi pemberian insentif pajak berdasarkan dampak nyata yang dihasilkan terhadap perekonomian. 

Evaluasi diperlukan untuk memastikan insentif yang diberikan sebanding dengan biaya fiskal yang ditanggung negara.

Juda mengatakan, kebijakan insentif pajak perlu dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan biaya fiskalnya. 

Pemerintah perlu memastikan insentif tersebut benar-benar mampu mendorong investasi tambahan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas.

"Insentif pajak juga harus dievaluasi berdasarkan biaya fiskalnya untuk memastikan bahwa insentif tersebut benar-benar menghasilkan tambahan investasi, lapangan kerja, dan produktivitas," ujar Juda dalam International Tax Conference 2026, Rabu (16/9/2026).

Menurut Juda, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun reformasi perpajakan yang berbasis bukti atau evidence-based policy making. 

Baca Juga: Staf Menkeu Sebut Skema Insentif Pajak Indonesia Belum Mengikuti Ekonomi Digital

Dengan pendekatan ini, kebijakan tidak hanya disusun berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga berdasarkan bukti mengenai efektivitas dan dampaknya.

Juda menekankan bahwa reformasi pajak membutuhkan lebih dari sekadar ambisi kebijakan. 

Pemerintah juga memerlukan bukti yang kuat untuk mengetahui kebijakan apa yang berhasil, bagi siapa kebijakan tersebut memberikan manfaat, serta berapa biaya yang harus ditanggung.

"Perumusan kebijakan berbasis bukti berarti mendiagnosis masalah dengan tepat, memahamu kebijakan apa yang berhasil, untuk siapa, dan dengan biaya seperti apa, serta terus belajar dari proses implementasi," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Opsi Insentif Pajak Baru di Era Pajak Minimum Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×