kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Pemerintah Ogah Bayar Klaim Taspen Sebesar Rp 7,3 T


Kamis, 15 Juli 2010 / 11:17 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah belum mau mengakui tagihan utang dari PT Taspen sebesar Rp 7,34 triliun. Menteri Keuangan Agus Martorwardoyo mengatakan, tagihan utang itu merupakan klaim sepihak dari Taspen.

"Besarannya masih perlu dinilai kembali," ujar Agus dalam pidato keterangan pemerintah soal APBN 2009 di DPR, Kamis (15/7). Karena itu, pemerintah akan menghitung kembali klaim itu bersama dengan Taspen.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa dalam laporannya pada 2009 lalu mengungkapkan, pemerintah mempunyai kewajiban dana pensiun dan tunjangan hari tua. Lonjakan kewajiban ini timbul akibat adanya kenaikan gaji PNS pada 2007 hingga 2009. BPK menilai, kewajiban pemerintah ini belum dibayarkan dan dimasukkan dalam laporan keuangan tahun 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×