kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,07   4,43   0.48%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menyiapkan bantuan untuk PKL dan UMK


Senin, 02 Agustus 2021 / 22:21 WIB
Pemerintah menyiapkan bantuan untuk PKL dan UMK
ILUSTRASI. Bendera putih dipasang di sepanjang Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, sebagai tanda pedagang kaki lima (PKL) menyerah hadapi pandemi, Jumat (30/7/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot penyaluran bantuan sosial untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pandemi Covid-19 disebut tak hanya memberikan ancaman terhadap sektor kesehatan. Tetapi juga ancaman secara ekonomi dengan kehilangan pekerjaan.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong penyaluran bantuan sosial," ujar Jokowi saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (2/8).

Selain program yang telah berjalan, Jokowi juga mengungkapkan program baru dalam bantuan sosial. Yakni program yang menyasar pada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Pedagang Kali Lima (PKL).

Baca Juga: PPKM Level 4 dilanjutkan, lampu merah buat kinerja industri pengolahan & perekonomian

Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjelaskan rincian PPKM. Airlangga menyebut aturan terkait bantuan UMK dan PKL telah dalam tahap finalisasi. "Bantuan untuk UMK dan PKL warung sedang difinalisasi dan diharapkan sudah bisa langsung dijalankan melalui TNI-POLRI," terang Airlangga.

Airlangga menjelaskan nantinya bantuan tersebut akan diberikan kepada 1 juta penerima dengan besaran Rp 1,2 juta per orang.

Sementara itu, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan realisasi sejumlah program hingga bulan Juli. Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan Rp 5,15 triliun untuk 7,44 keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako Rp 9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Rp 1,48 triliun untuk 2,18 juta KPM.

Baca Juga: Jika tiga strategi ini berhasil, pelonggaran PPKM dilakukan bertahap mulai September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×