kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menyiapkan aturan tegas soal Salat Idul Fitri


Minggu, 17 Mei 2020 / 09:10 WIB
Pemerintah menyiapkan aturan tegas soal Salat Idul Fitri
ILUSTRASI. Seorang anak lelaki membaca Al-Quran setelah salat subuh bersama keluarganya pada bulan suci Ramadhan, sementara Mesir berupaya kuat menekan laju penularan virus corona (COVID-19), di Kairo, Mesir, Minggu (26/4/2020). REUTERS/Mohamed Abd El Ghany


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan tegas mengenai shalat Idul Fitri. Hal itu disampaikan Muhadhjir melalui keterangan tertulis selepas mengikuti rapat tingkat menteri terkait transisi PSBB melalui telekonferensi di Jakarta, Sabtu (16/5).

"Mengenai salat ied juga sedang dipersiapkan aturan yang tegas," kata dia. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudik. Dia memastikan, larangan mudik tetap diberlakukan.

Baca Juga: PSBB Jabar berakhir 20 Mei, Ridwan Kamil evaluasi wilayah yang bisa dilonggarkan

Muhadjir mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sektor transportasi lantaran dinilai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia menurut dia mulai melandai. Kendati demikian, Muhadjir mengatakan, pengurangan PSBB tidak dapat diartikan sebagai pelonggaran.

Dia mengingatkan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, bahkan diperketat. Muhadjir menambahkan bahwa skenario pengurangan pembatasan sosial yang disiapkan untuk mengantisipasi kembalinya kehidupan normal seperti sebelum terjadi Covid-19 juga harus disertai dengan pengawasan ketat, terutama dengan melibatkan TNI/Polri.

Dia mengusulkan tanggung jawab pelaksanaan pengurangan pembatasan sosial agar diserahkan kepada kementerian terkait yang membidangi sektor masing-masing.

Baca Juga: Larang mudik lokal, Gubernur Anies: Virus tak mengenal Lebaran

Adapun Kementerian Kesehatan bertugas mengumpulkan atau mengkompilasi aturan yang akan dilaksanakan di lapangan. "Satu yang menurut saya harus diperhatikan yaitu penegakan aturan. Biarpun aturan protokolnya kita bikin bagus, tapi kalau di lapangan enggak ada yang tanggung jawab atau mendapatkan mandat sebagai penegak aturan itu juga tidak akan berjalan dengan baik," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Siapkan Aturan Tegas soal Shalat Idul Fitri.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Editor: Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×