Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk komitmen negara untuk mengurangi emisi karbon, pemerintah Indonesia serta pemangku kepentingan lainnya telah melaksanakan berbagai upaya untuk transisi rendah emisi.
Kendati demikian, Climate Action Tracker (CAT) secara keseluruhan memberikan peringkat Highly Insufficient (sangat tidak cukup) terhadap upaya pemerintah Indonesia mengatasi krisis perubahan iklim.
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/BAPPENAS, Ir. Medrilzam menjelaskan, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan tiga hal penting dalam transisi rendah emisi melalui pembangunan rendah karbon.
“Pertama kami melakukan exercise net zero emission untuk mendukung ekonomi hijau, kedua penerapan ekonomi sirkular dalam pola bisnis perusahaan, dan ketiga transfer teknologi rendah karbon dan pengembangan sumber daya manusia,” katanya dalam Indonesia Carbon Forum yang diselenggarakan ICDX Group, Rabu (2/12).
Sementara itu, Coordinating Vice Chairwoman KADIN Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani menambahkan, target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) merupakan tanggung jawab negara, tetapi sektor swasta juga memegang peran penting dalam mewujudkan percepatan target tersebut.
Baca Juga: PLN tegaskan komitmen dukung transisi energi dan target net zero emission 2060
“Pemerintah di tingkat nasional harus mulai berkolaborasi dengan pihak swasta, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lainnya untuk mencapai target iklim yang lebih ambisius. Keterlibatan sektor swasta merupakan suatu hal yang krusial. Salah satu diantaranya dalam pengembangan solusi dan inovasi teknologi,” kata Shinta.
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti menambahkan, ketika berbicara tentang sektor energi dan transisi energi ada beberapa hal yang ingin didorong, mulai dari ekosistem mobil listrik.
“Kemudian pembangunan PLTS terbesar di Asia Tenggara, meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan, meningkatkan industri berbasis energi bersih, serta meningkatkan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang terpusat di Kalimantan Utara,” tambahnya.
Melihat hal tersebut Co-Founder Indonesia Research Institute for Decarbonization, Paul Butarbutar mengatakan, secara prinsip Indonesia adalah salah satu kontributor dari emisi GRK secara global, sehingga poin penting yang sudah dilakukan Indonesia adalah dapat mengkoreksi kebijakan terlebih dahulu, dan berdampak pada penurunan emisi GRK.
“Salah satu yang paling berpengaruh adalah moratorium izin pembukaan hutan. Pengurangan deforestasi sangat berkontribusi dalam penurunan emisi GRK Indonesia secara global. Secara prinsip, Indonesia siap mencapai net sink di 2030,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News