Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki sistem penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh. Salah satunya, sistem untuk mencegah terjadinya kecurangan atau fraud dalam proses penagihan kepada pihak rumah sakit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi kemarin, salah satu pembahasan ialah mengenai adanya indikasi fraud yang membuat keuangan BPJS Kesehatan semakin terseok-seok.
Baca Juga: Bersiaplah, pemerintah akan kaji ulang iuran BPJS Kesehatan
“Ada beberapa indikasi kemungkinan terjadinya fraud, itu juga perlu di-address,” ujar Menkeu, Selasa (30/7).
Ia mencontohkan, misalnya, beberapa rumah sakit melakukan kecurangan (fraud) dengan mengklaim tagihan untuk kategori kelas yang lebih tinggi dari seharusnya. Lantas, tagihan rumah sakit tersebut ke BPJS menjadi lebih mahal atau overclaim, lanjut Menkeu.
Tagihan rumah sakit kepada BPJS Kesehatan yang melebihi seharusnya ini membuat pengeluaran BPJS makin bengkak.
“BPJS sudah men-down grade status beberapa rumah sakit, ada sekitar 660 rumah sakit sehingga itu sendiri saja sudah bisa menghemat puluhan hingga ratusan miliar,” kata Sri Mulyani.