kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Pemerintah melarang perekaman biometrik dilakukan pihak asing di Indonesia


Rabu, 23 Januari 2019 / 16:50 WIB
Pemerintah melarang perekaman biometrik dilakukan pihak asing di Indonesia


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menolak perekaman biometrik oleh pihak asing di Indonesia. Untuk itu proses perekaman biometrik saat ini diputusan ditunda. Hal tersebut diungkapkan berdasarkan rapat tentang pelaksanaan rekam biometrik oleh VFS Tasheel. Pelaksanaan rekam biometrik sebelumnya diwajibkan sebagai syarat visa haji dan umroh.

"Tidak ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing kecuali ada perjanjian kerjasama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi kontan.co.id, Rabu (23/1).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Koodrinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Agama (Kemnag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berdasarkan rapat tersebut, pelaksanaan kewajiban rekam biometrik untuk visa haji dan umroh akan ditunda. Oleh karena itu, rekam biometrik tidak akan diwajibkan bagi jamaah haji tahun ini. "Semua peserta rapat sepakat agar persyaratan biometrik untuk mengurus visa haji dan umroh ditunda," terang Zudan.​

Zudan menuturkan, nanti nya BKPM akan mengundang asosiasi biro perjalanan haji dan umroh. BKPM akan melakukan evaluasi perekaman biometrik yang dilakukan oleh VFS Tasheel.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menyurati pemerintah Arab Saudi. Lukman meminta penundaan kewajiban rekam biometrik karena infrastruktur yang belum siap sehingga menyulitkan jamaah.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×