kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Pemerintah luncurkan pedoman aksi penurunan efek gas rumah kaca


Kamis, 12 Januari 2012 / 12:37 WIB
Pemerintah luncurkan pedoman aksi penurunan efek gas rumah kaca
ILUSTRASI. Pertambangan batubara di Kalimantan Selatan


Reporter: Rahajeng Kusumo | Editor: Test Test

JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan dan mensosialisasikan pedoman penyusunan Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), Kamis (12/1).

Sosialisasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 61/2011 tentang penurunan emisi gas rumah kaca. Pedoman RAN-GRK disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas selama 3 bulan hingga akhir 2011.

Menteri PPN/Bappenas Armida S. Alisjahbana berharap, RAN-GRK bisa mendorong pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Targetnya, dengan adanya pedoman ini Indonesia mampu menurunkan 26% emisi gas rumah kaca pada 2020, dan 41% dengan adanya kerjasama internasional.

Selain rencana aksi nasional, setiap provinsi harus menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dan ditetapkan melalui peraturan gubernur selambat-lambatnya akhir September 2012 setelah Perpres ditetapkan.

“Selain merupakan mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca nasional, penyusunan RAD-GRK juga merupakan wujud bagi daerah untuk berpartisipasi dalam pengembangan pembangunan berkelanjutan daerah,” imbuh Menteri Lingkungan Hidup, Balthazar Kambuaya.

Nantinya, dalam surat edaran bersama RAD-GRK yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indoensia, penyusunan RAD-GRK harus disesuaikan dengan potensi, karakter, serta terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah masing-masing.

Saat ini ada lima sektor yang menjadi fokus utama yakni kehutanan dan lahan gambut, energi dan transportasi, industri, pertanian, dan pengolahan limbah. Meskipun, menurut Armida, hingga saat ini di kota-kota besar pertumbuhan emisi gas rumah kaca terbesar masih didominasi oleh sektor energi dan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×