kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah kaji ulang pengumuman harga BBM


Minggu, 29 Maret 2015 / 16:30 WIB
Pemerintah kaji ulang pengumuman harga BBM
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menunjukan penguatan pada pembukaan Senin (16/10) ke level 6.962


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Langkah evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap dua bulan mendapat kritikan. Seringnya pemerintah mengubah harga jual BBM malah menyulitkan industri yang harus bolak balik menyesuaikan perubahan harga dan estimasi ongkos produksi. 

Pemerintah mengaku telah menangkap keluhan tersebut. Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmadja mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai variabel dalam penentuan harga BBM. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi harga BBM dalam periode yang panjang.

Ia mencontohkan, evaluasi itu dilakukan setiap tiga bulan atau enam bulan sekali. Dengan catatan, harga BBM jenis tertentu tetap menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Namun, periode evaluasi panjang akan menghadirkan konsekuensi lain. "Pemerintah harus menyediakan dana besar untuk menyediakan stok BBM," ujar Wiratmadja, Minggu (28/3) ketika dihubungi KONTAN.

Stok itu digunakan untuk meredam perbedaan harga yang terjadi selama periode berjalan. Namun, menurutnya dana untuk memperbanyak stok itu saat ini tidak ada. Bahkan, untuk stok setiap bulannya pun masih mengandalkan keuangan PT Pertamina.

Lebih lanjut, Wiratmadja bilang, kebijakan evaluasi per dua minggu bisa menutupi kelemahan-kelemahan tersebut karena perubahan harga baik penambahan atau pengurangan tidak akan terlalu besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×