kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM naik, pemerintah lupa kepentingan rakyat


Minggu, 29 Maret 2015 / 16:09 WIB
Harga BBM naik, pemerintah lupa kepentingan rakyat
ILUSTRASI. Duolingo akan menghadirkan kursus terbaru yakni musik dan matematika.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebanyak Rp 500 per liter. DPR RI menilai, pemerintah lupakan kepentingan rakyat.

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan, pemerintah tidak transparan atas kenaikan harga BBM tersebut. Pasalnya kenaiakn BBM seharusnya memiliki beberapa prinsip.

"Ada prinsip yang tidak boleh dilanggar, kebijakan harga harus selalu mempertimbangkan kepentingan rakyat," tegasnya saat diskusi kenaikan harga BBM, di Cikini, Jakarta (29/3).

Ia bilang, BBM merupakan komoditi yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Kemudian prinsip selanjutnya. Kenaikan BBM harusnya lebih transparan. Misalnya, bagaimana cara menghitung kenaikan harga. "Dulu saat kita raker, mereka janji akan menurunkan harga, tapi kenapa sekarang malah naik, ini namanya ingkar," jelasnya.

Ia melanjutkan kebijkan BBM atau energi lain umumnya harus menjadi perhatian semua pihak. Tapi sayangnya pemerintah tidak 'mikir'. Hampir semua komoditas energi seperti elpiji, listrik dan BBM naik. "Tidak ada solusi untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.

Pemerintah, kata Kardaya, tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, ketika ada kenaikan harga, pastinya ada selisih harga yang harus ditanggun. "Apakah PT Pertamina (Persero) yang menanggung, dia terikat Undang-Undang perseroan, tidak boleh menalangi hal yang merugikan," tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×