kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.823   -77,00   -0,46%
  • IDX 7.997   61,42   0,77%
  • KOMPAS100 1.128   10,69   0,96%
  • LQ45 818   2,81   0,34%
  • ISSI 283   4,91   1,77%
  • IDX30 425   -1,04   -0,24%
  • IDXHIDIV20 511   -3,53   -0,69%
  • IDX80 126   0,93   0,74%
  • IDXV30 139   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 138   -0,76   -0,55%

Pemerintah kaji tuntutan gaji buruh naik 22%


Selasa, 01 September 2015 / 21:02 WIB
Pemerintah kaji tuntutan gaji buruh naik 22%


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji tuntutan buruh untuk menaikan upah hingga 22%. Pemerintah juga terus menggelar dialog untuk menemukan formula yang terbaik bagi kenaikan upah pekerja.

"Tapi juga harus ada kepastian untuk dunia usaha terkait besaran kenaikannya. Kami butuh formula agar kenaikan upah itu sifatnya predictable dan tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dalam siaran pers, Selasa (1/9) .

Meski belum langsung mendapat solusi dari semua tuntutan pekerja yang melakukan unjuk rasa hari ini, Hanif mengatakan  pemerintah berjanji akan terus berupaya melakukan perbaikan.

Hanif mengaku sudah mendengarkan semua tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh. Namun menurutnya, dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan yang dihasilkan antara buruh dengan pemerintah.

"Secara prinsip pemerintah mendengar dan memperhatikan tuntutan buruh. Pertemuan tadi memang belum menghasilkan kesepakatan tapi menghasilkan pemahaman bersama. Pemerintah memahami apa tuntutan buruh, buruh juga memahami posisi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Pemerintah tentu mendengar semua tuntutan yang disampaikan teman-teman,"kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×