kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Pemerintah Kaji Pilkada Gubernur Lewat DPRD


Kamis, 05 Agustus 2010 / 17:59 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Cipta Wahyana

BOGOR. Pemerintah sedang mengkaji sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu opsinya,
pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Alasannya, menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Meski demikian, kewenangannya terbatas dan biaya pemilihannya mahal. "Biaya besar, kewenangannya terbatas, dan jadi wakil pemerintah pusat di daerah; jadi banyak orang berpendapat (pemilihan gubernur sebaiknya) kembali ke DPRD," ujar Gamawan di sela-sela rapat kerja nasional ketiga di Istana Bogor, Kamis (5/8).

Oleh sebab itu, pekan ini, pemerintah akan menggelar diskusi tentang mekanisme pilkada bersama para pakar. Di saat yang sama, pemerintah juga masih terus menampung berbagai wacana soal sistem pilkada selama proses revisi UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, pemerintah tidak akan merevisi mekanisme pilkada Kabupaten/Kota yang saat ini dilakukan secara langsung oleh masyarakat. "Untuk Bupati/Walikota bakal tidak ada perubahan kebijakan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×