Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan tatanan sistem kehidupan yang baru atau 'new normal' agar berangsur-angsur dapat berjalan seperti sedia kala, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19), baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi.
Adapun salah satu langkah yang sedang diupayakan saat ini, adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Analis: Skenario New Normal pertanda pemerintah kurang mampu tangani Covid-19
“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).
Skala R0 merupakan perhitungan mengenai reproduction rate dari penyakit atau infeksi, reproduction rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.
Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta, sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Untuk itu, formulasi tersebut akan disiapkan lebih lanjut oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Pemerintah juga membedakan tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 menjadi lima level.
Di antaranya, Level 1 dengan tingkat Masih Kritis dan dinyatakan Belum Siap. Level 2 dengan tingkat Parah dan dinyatakan Belum Siap. Level 3 dengan tingkat Substansial dan dinyatakan Mulai Siap Sebagian.
Baca Juga: Multifinance sambut baik rencana pelonggaran PSBB
Level 4 dengan tingkat Moderat dan dinyatakan Siap Lebih Banyak. Level 5 dengan tingkat Rendah dan dinyatakan Siap Semua.
Apabila skala R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara jika skala R0 kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk fase new normal.
“Sesuai arahan Presiden, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” paparnya.
Ia pun memaparkan bahwa beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.
Jadi, nantinya akan ada standar baru dalam melakukan kegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh satgas penanganan Covid-19.
"Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan transportasi,” jelas Airlangga.
Baca Juga: New normal bergantung data digital, ini cara mengamankannya
Airlangga melanjutkan, persiapan ini juga dilihat dari kesiapan sektor publik dari masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di dalam kondisi new normal ini.
Menko Perekonomian menuturkan, secara keseluruhan konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju konsep new normal ini masih akan dibahas secara lebih rinci, serta teknisnya akan dikaji secara komprehensif.
“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan K/L dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai berbagai tahapan terkait dengan waktu yang tepat. Namun, akan tetap sesuai dengan protokol keselamatan dan ini perlu kedisplinan masyarakat,” kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News