kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Jero mengklaim BLSM bukan untuk kepentingan parpol


Jumat, 21 Juni 2013 / 14:24 WIB
Jero mengklaim BLSM bukan untuk kepentingan parpol
ILUSTRASI. 6 Jenis Diet Vegetarian Berserta Pengertian Singkat, Sehat dan Efektif!


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak bertujuan untuk kepentingan politik Partai Demokrat (PD) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2014.

Dia mengklaim, program BLSM diberikan untuk kepentingan rakyat miskin yang langsung merasakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Oleh karena itu, Jero bilang, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ditandatangani oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Kepala Bappenas dinilai sebagai menteri yang tidak memiliki kepentingan politik dalam pembagian dana kompensasi tersebut. Pasalnya, Armida merupakan pejabat menteri dari kalangan profesional.

"Sengaja dipilih Ibu Armida yang menandatangani KPS. Tujuannya agar BLSM tidak diklaim berasal dari parpol (Partai Politik). Karena Ibu Armida bukan orang parpol. Beliau orang profesional," ujar Jero, Jumat (21/6).

Jero menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima laporan final Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 pada Kamis lalu. Karena telah menjadi UU, maka pemerintah harus segera melaksanakan ketetapan tersebut. 

Selain itu, dalam sidang tersebut, SBY juga telah menerima laporan final kesiapan penyaluran proteksi sosial, bila harga BBM telah naik dan mengantisipasi munculnya inflasi. Sehingga, pada malam ini, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku mulai Sabtu (22/6) pukul 00.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×