kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.274   -99,00   -0,60%
  • IDX 7.927   68,06   0,87%
  • KOMPAS100 1.113   9,98   0,90%
  • LQ45 829   6,70   0,81%
  • ISSI 265   0,63   0,24%
  • IDX30 429   3,15   0,74%
  • IDXHIDIV20 497   3,62   0,73%
  • IDX80 125   1,07   0,86%
  • IDXV30 133   1,90   1,45%
  • IDXQ30 139   1,18   0,85%

Pemerintah Jaga Harga Gula Rp 14.500 per Kg, Siapkan Dana Rp 1,5 Triliun


Senin, 25 Agustus 2025 / 09:11 WIB
Pemerintah Jaga Harga Gula Rp 14.500 per Kg, Siapkan Dana Rp 1,5 Triliun
ILUSTRASI. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk menyerap gula petani. KONTAn/Muradi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk menyerap gula petani. 

Langkah ini ditempuh agar harga tidak jatuh di bawah harga acuan penjualan (HAP) dan stabilitas tetap terjaga. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan penyerapan dilakukan melalui Danantara bersama ID Food. 

“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” kata Ketut di Jakarta, Minggu (25/8/2025), seperti dilansir Antara. 

Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani di Surabaya pada 22 Agustus 2025. 

Penyerapan dilakukan dengan mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Harga minimal ditetapkan Rp 14.500 per kilogram. Semua pihak dalam rantai pergulaan sepakat tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut. Praktik “cash back” yang merugikan petani juga harus dihindari. 

Baca Juga: BUMN Pangan akan Serap Pasokan Gula Petani

"Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi," ujar Ketut. 

Selain itu, kualitas gula petani akan ditingkatkan agar sesuai standar mutu. Distribusi gula rafinasi di pasar eceran juga dilarang keras. 

Ketut menambahkan, Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi. 

“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” tegasnya. 

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan harga gula petani tidak boleh berada di bawah HAP yang ditetapkan Rp 14.500 per kilogram dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. 

Baca Juga: Founder DATA dan Petinggi GULA Borong Saham PPRI, Ini Tujuannya

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” kata Arief.

Arief menekankan anggaran Rp 1,5 triliun menjadi kunci percepatan penyerapan gula. Dana ini dibutuhkan agar penumpukan di gudang bisa ditekan dan harga kembali sesuai HAP. 

Selama ini, keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani menumpuk. Tekanan pasar juga bertambah akibat masuknya impor dalam jumlah besar. 

Menurut Arief, alokasi dana besar melalui Danantara menjadi bukti respon cepat pemerintah menghadapi masalah mendesak ini. 

Berdasarkan Panel Harga Pangan per 23 Agustus 2025, rata-rata harga gula di tingkat produsen tercatat Rp 14.746 per kilogram. 

Tonton: Tom Lembong dan Kejagung Sama sama Banding atas Vonis Kasus Impor Gula

Angka itu masih di atas HAP, namun turun dibanding sepekan sebelumnya yang berada di Rp14.762 per kilogram. 

Harga terendah ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp14.550 per kilogram, sedangkan harga tertinggi di Jawa Timur Rp14.975 per kilogram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Gula Dijaga Rp14.500 per Kg, Pemerintah Siapkan Rp 1,5 Triliun" 

Selanjutnya: SPayLater Super Festival Hadirkan Bonus Aktivitas Rp500 Ribu dan Flash Sale Rp9 Ribu

Menarik Dibaca: Masih Bisa Makan Soto Daging Sapi Saat Asam Urat Tinggi? Cari Tahu Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×