kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.008   -80,00   -0,44%
  • IDX 6.086   43,78   0,72%
  • KOMPAS100 800   10,08   1,28%
  • LQ45 608   7,84   1,31%
  • ISSI 210   0,24   0,11%
  • IDX30 343   4,08   1,20%
  • IDXHIDIV20 428   5,31   1,26%
  • IDX80 91   1,15   1,28%
  • IDXV30 117   1,75   1,52%
  • IDXQ30 110   1,46   1,34%

Pemerintah Indonesia perketat penjagaan di Perairan Natuna pasca klaim China


Sabtu, 04 Januari 2020 / 06:35 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun sudah memprotes hal tersebut. Terdapat beberapa pernyataan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indoensia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh Hukum internasional yaitu melalui Unclos 1982.

Baca Juga: Natuna memanas, Mahfud MD panggil menteri hingga Panglima TNI

Ketiga, China merupakan salah satu bagian dari Unclos 1982, karenanya China memiliki kewajiban untuk menghormati implementasi Unclos 1982.

Selanjutnya, Indonesia pun menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim sepihak oleh China karena klaim tersebut tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×