kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.510   86,00   0,52%
  • IDX 8.047   21,43   0,27%
  • KOMPAS100 1.124   0,19   0,02%
  • LQ45 813   -2,36   -0,29%
  • ISSI 278   1,82   0,66%
  • IDX30 423   -0,98   -0,23%
  • IDXHIDIV20 485   -4,90   -1,00%
  • IDX80 123   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 132   -1,02   -0,77%
  • IDXQ30 135   -1,38   -1,01%

Pemerintah Indonesia perketat penjagaan di Perairan Natuna pasca klaim China


Sabtu, 04 Januari 2020 / 06:35 WIB
Pemerintah Indonesia perketat penjagaan di Perairan Natuna pasca klaim China


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun sudah memprotes hal tersebut. Terdapat beberapa pernyataan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indoensia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh Hukum internasional yaitu melalui Unclos 1982.

Baca Juga: Natuna memanas, Mahfud MD panggil menteri hingga Panglima TNI

Ketiga, China merupakan salah satu bagian dari Unclos 1982, karenanya China memiliki kewajiban untuk menghormati implementasi Unclos 1982.

Selanjutnya, Indonesia pun menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim sepihak oleh China karena klaim tersebut tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×