kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.715   8,00   0,05%
  • IDX 6.444   -16,66   -0,26%
  • KOMPAS100 851   -4,58   -0,54%
  • LQ45 648   -2,96   -0,46%
  • ISSI 223   0,05   0,02%
  • IDX30 360   -1,92   -0,53%
  • IDXHIDIV20 448   -2,44   -0,54%
  • IDX80 97   -0,55   -0,56%
  • IDXV30 124   -0,45   -0,36%
  • IDXQ30 116   -0,68   -0,58%

Pemerintah Indonesia perketat penjagaan di Perairan Natuna pasca klaim China


Sabtu, 04 Januari 2020 / 06:35 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun sudah memprotes hal tersebut. Terdapat beberapa pernyataan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indoensia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh Hukum internasional yaitu melalui Unclos 1982.

Baca Juga: Natuna memanas, Mahfud MD panggil menteri hingga Panglima TNI

Ketiga, China merupakan salah satu bagian dari Unclos 1982, karenanya China memiliki kewajiban untuk menghormati implementasi Unclos 1982.

Selanjutnya, Indonesia pun menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim sepihak oleh China karena klaim tersebut tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×