kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Indonesia dinilai belum memerlukan fasilitas SDR dari IMF, ini alasannya


Rabu, 04 Agustus 2021 / 20:16 WIB
Pemerintah Indonesia dinilai belum memerlukan fasilitas SDR dari IMF, ini alasannya
ILUSTRASI. Karyawati menunjukkan mata uang Yuan di salah satu tempat penukaran valuta asing di Jakarta, Senin (30/11). Pemerintah Indonesia dinilai belum memerlukan fasilitas SDR dari IMF, ini alasannya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Meskipun Indonesia harus menarik pinjaman, saat ini Josua lebih memilih untuk Indonesia menerbitkan surat utang terutama terhadap investor dalam negeri.

Surat utang Indonesia satu ini juga masih menarik. Bahkan, pada Selasa (3/8) saja, penawaran yang masuk mencapai Rp 107,78 triliun atau yang tertinggi di sepanjang tahun ini. 

“Jadi, memang saat ini tidak ada urgensi untuk pemerintah maupun BI dalam menarik SDR ini. Kita bisa memanfaatkan instrumen yang ada dulu dan tidak ada tekanan berarti,” tandasnya. 

Selanjutnya: Cadangan devisa Juli 2020 catat rekor tertinggi, berikut komponen penunjangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×