kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat perluas perjanjian perdagangan


Senin, 12 Agustus 2019 / 17:54 WIB
Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat perluas perjanjian perdagangan
ILUSTRASI. Truk peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berjalan selama lima tahun, perjanjian dagang Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) diperluas menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). 

“IP-PTA yang mulai diimplementasikan sejak 2013 telah berhasil meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara secara signifikan. Untuk itu, pada kunjungan Presiden RI ke Islamabad Januari 2018, kedua kepala negara sepakat mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup seluruh produk Indonesia dan Pakistan,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini dalam siaran persnya, Senin (12/8).

Pada pertemuan pertama JNC IP-TIGA itu, kedua pihak berhasil memfinalisasi terms of reference (TOR) sebagai pedoman perundingan IP-TIGA selanjutnya. 

Perundingan IP-TIGA akan terbagi ke dalam sejumlah kelompok kerja (working group/WG), yaitu WG Perdagangan Barang (Trade in Goods/TIG), WG Aturan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan, dan Fasilitasi Perdagangan (Rules of Origin, Customs Procedures and Trade Facilitation/ROOCPTF), WG Sanitasi dan Fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), WG Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT), dan WG Masalah Hukum dan Kelembagaan (Legal and Institutional Issues/LII).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×