kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -16.000   -0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat perluas perjanjian perdagangan


Senin, 12 Agustus 2019 / 17:54 WIB
Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat perluas perjanjian perdagangan
ILUSTRASI. Truk peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berjalan selama lima tahun, perjanjian dagang Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) diperluas menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). 

“IP-PTA yang mulai diimplementasikan sejak 2013 telah berhasil meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara secara signifikan. Untuk itu, pada kunjungan Presiden RI ke Islamabad Januari 2018, kedua kepala negara sepakat mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup seluruh produk Indonesia dan Pakistan,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini dalam siaran persnya, Senin (12/8).

Pada pertemuan pertama JNC IP-TIGA itu, kedua pihak berhasil memfinalisasi terms of reference (TOR) sebagai pedoman perundingan IP-TIGA selanjutnya. 

Perundingan IP-TIGA akan terbagi ke dalam sejumlah kelompok kerja (working group/WG), yaitu WG Perdagangan Barang (Trade in Goods/TIG), WG Aturan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan, dan Fasilitasi Perdagangan (Rules of Origin, Customs Procedures and Trade Facilitation/ROOCPTF), WG Sanitasi dan Fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), WG Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT), dan WG Masalah Hukum dan Kelembagaan (Legal and Institutional Issues/LII).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×