kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah himpun opini pajak CPO Prancis


Minggu, 14 Februari 2016 / 17:27 WIB
Pemerintah himpun opini pajak CPO Prancis


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih punya waktu untuk melakukan lobi bagi pihak-pihak yang menolak keberadaan keberadaan minyak sawit di Prancis dengan merencanakan pemberlakuan pajak progresif sebesar EUR 300 per ton pada tahun 2017 dan terus mengalami kenaikan pada tahun 2020 sebesar EUR 900 per ton.

Pemberlakuan pajak secara progresif pada minyak sawit, namun tidak pada minyak bunga matahari dan minyak nabati lainnya, masih dalam tahap pembahasan di parlemen. Draf ini baru akan diputuskan Majelis Nasional Prancis pada Maret 2016.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah sudah tepat yakni melakukan pendekatan yang wakili oleh menteri Perdagangan dengan mendatangai pihak yang pro dan kontra di Prancis.

"Ke sana (Prancis), tidak akan lepas dari sosialsasi yang mendukung dan tidak mendukung. Yang penting komunikasi, ini (kebijakan pajak progresif sawit) diluar prinsip perdagangan WTO yang disepakati," kata Bachrul, akhir pekan lalu (12/2).

Sepeti diketahui, pada pekan lalu Menteri Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak di Prancis khusus membahas persoalan ini. Beberapa pihak yang ditemui oleh Mendag antara lain Senator Fraksi Ekologi Prancis Ronan Dantec dan Rapporteur RUU Keanekaragaman Hayati, Jerome Bignon.

Permintaan Mendag dalam kunjungannya ke Prancis tidak lain adalah agar draf Amandemen No. 367 dibatalkan. Mendag berkomitmen akan melakukan komunikasi secara terus-menerus dengan Pemerintah maupun Parlemen Prancis.

“Proses pengesahan draf amandemen masih akan melalui beberapa tahapan, di tingkat Komisi Lingkungan Hidup, selanjutnya ke Majelis Nasional. Rentang waktu yang ada akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk terus berkomunikasi dan melakukan lobi ke sejumlah pihak, terutama Fraksi Ekologi,” kata Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Faktor kunci kasus ini adalah minimnya informasi tentang minyak kelapa sawit yang dipahami baik oleh pemerintah, parlemen, maupun masyarakat Prancis. Hal ini menyebabkan semua informasi tentang produk minyak sawit kurang akurat. Akhirnya keputusan yang diambil pun menjadi kurang baik. Karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan kampanye publik secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×