kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah hentikan sementara pengiriman pekerja migran ke negara terdampak corona


Rabu, 18 Maret 2020 / 20:35 WIB
Pemerintah hentikan sementara pengiriman pekerja migran ke negara terdampak corona
ILUSTRASI. Pemerintah berencana hentikan sementara penempatan PMI ke negara terdampak virus corona./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/08/2015.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan langkah langkah terkait pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Apalagi setelah World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi.

"Berdasarkan hasil rapat video conference Selasa, 17/3/2020, pemerintah berencana melakukan penghentian sementara penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak wabah virus corona. Pemerintah segera akan menerbitkan Keputusan Menaker," ujar Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/3).

Baca Juga: Siapkan paket stimulus ekonomi baru, ini tiga fokus Sri Mulyani

Menurut Teguh, rencana penghentian sementara ini untuk mengantisipasi wabah virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO. Keputusan penghentian tersebut nanti dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Untuk SK tersebut sedang disusun Kemenaker, pemerintah berencana akan melakukan penghentian sementara, sehubungan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, dan menyikapi kebijakan dari negara penempatan," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, Teguh menyampaikan data PMI yang bekerja di berbagai negara penempatan yang kemungkinan terdampak dari kebijakan penghentian sementara ini. Namun, kepentingan perlindungan kepada PMI harus didahulukan dan diutamakan.

Untuk sisi pelindungan, BP2MI telah melakukan pengetatan penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak Covid-19. Beberapa negara penempatan PMI seperti Malaysia, Korea Selatan, Singapura dan Tawian sudah menerbitkan nota dan kebijakan untuk mengantisipasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Bos GarudaFood Group ajak masyarakat bersolidaritas hadapi virus corona (COVID-19)

"BP2MI terus concern terhadap issue Covid-19 ini, dan juga intens berkoordinasi dengan negara-negara perwakilan untuk menyikapi langkah-langkah yang harus diantisipasi dan dilakukan untuk memberikan pelindungan dan rasa aman, tenang kepada kepada PMI," jelas dia.

Sesuai data penempatan PMI yang tercatat dalam Sistim Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BP2MI, jumlah PMI yang bekerja di Malaysia dari tahun 2018 - Januari 2020 sebanyak 21.486 PMI,

Taiwan sebanyak 17.222 PMI, Hongkong sebanyak 17.013 PMI , Singapura sejumah 4.681 PMI, dan Saudi Arabia sebanyak 1.738 PMI. Para PMI tersebut bekerja pada sektor domestic worker, caregiver, platantion worker, operator, worker dan sektor lainnya.

Sedangkan jumlah penempatan PMI program Government to Government (G to G) Jepang tahun 2018 Maret 2020 sektor nurse dan care worker sebanyak 990. PMI. Untuk program penempatan G to G Korea Selatan sebanyak 13.617 PMI bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×