Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah akan menghapuskan utang senilai Rp 4 triliun yang dimiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). M. Natsir, Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pemutihan utang tersebut dilakukan terhadap utang 72 PDAM dengan beberapa pertimbangan, salah satunya kinerja.
Natsir mengatakan, sebelum memutihkan utang ke -72 PDAM tersebut, pemerintah telah meminta kepada PDAM yang bermasalah tersebut untuk membuat rencana bisnis selama lima tahun. Lima tahun tersebut dihitung dari periode 2009- 2015.
Pada periode tersebut, PDAM diminta untuk menjalankan rencana bisnis yang mereka telah buat dan sepakati dengan pemerintah. Selain itu, mereka juga diminta untuk tetap menyicil utang pokok mereka. “Dalam menjalankan dua tugas tersebut, mereka terus dipantau dan diawasi dan hasilnya mereka memenuhi syarat untuk dihapus utang mereka secara mutlak,” kata Natsir Rabu (27/5).
Natsir mengatakan, walaupun sudah dinyatakan memenuhi syarat, penghapusan utang tersebut masih harus menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan. Saat ini dari jumlah 72 PDAM yang utangnya akan dihapuskan tersebut baru 37 PDAM yang sudah disetujui dan tinggal menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan. Sementara itu, 35 PDAM lainnya, sedang dalam proses evaluasi menyeluruh.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, banyaknya utang yang ditanggung PDAM tersebut terjadi akibat tarif air minum yang terlalu rendah. Permasalahan tersebut, membuat PDAM tersebut tidak bisa mengembalikan investasi yang telah dibenamkan oleh pemerintah untuk mereka.
Oleh karena itulah, agar permasalahan tarif tersebut ke depan tidak menjadi beban lagi bagi PDAM yang utangnya baru diputihkan tersebut pemerintah akan segera membuat kajian mengenai besaran tarif air minum yang diproduksi oleh PDAM. “Nanti akan ada focus group discussion dengan Wakil Presiden mengenai tarif ini agar dicari solusi terbaik,” katanya.
Selain itu, Basuki mengatakan, pemerintah juga akan memberikan pengertian kepada DPRD selaku salah satu pihak yang terlibat dalam penentuan tarif air minum, agar nantinya kalau solusi yang akan diambil oleh pemerintah adalah menaikkan tarif, komunikasi bisa dilakukan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News