kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Pemerintah godok RPP pengangkatan pegawai honorer jadi PNS


Selasa, 02 Agustus 2011 / 11:59 WIB
Pemerintah godok RPP pengangkatan pegawai honorer jadi PNS
ILUSTRASI. Ada banyak faktor yang jadi penyebab mata berdarah.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dalam waktu tidak lama lagi, pemerintah bakal mengeluarkan beleid pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan berupa peraturan pemerintah itu kini sedang digodok dan dimantangkan oleh pemerintah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutan rapat terbatas kabinet menegaskan, isu ini sangat penting dan menjadi perhatian banyak kalangan. "Pada periode pertama kepimpinan sudah dilakukan pengangkatan PNS dari honorer sejumlah 1 juta orang. Tentu dengan persyaratan yang dipandang perlu supaya kepegawaian tepat sebagai bagian perangkat administrasi negara," katanya di kantor Presiden, Selasa (2/8).

SBY melihat seiring perkembangannya, banyak pemerintah daerah melakukan rekrutmen pegawai honorer baru. Yang lambat laun, jika tidak diatur bakal menimbulkan persoalan. "Ini harus dicari solusi yakni dihitung secara cermat pengangkatan PNS, tidak tepat kalau kita kekurangan pegawai atau kelebihan pegawai," imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui RPP pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS dan RPP pegawai tidak tetap, berharap dapat membangun pemerintahan yang good governance. Mengingat kemampuan anggaran negara yang terbatas.

"Harus dihitung secara cermat jangan sampai ada mismacth sehingga timbul permasalah baru. Saya ingin urusan menata kepegawaian juga ada di Pemda termasuk pengangkatan honorer," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah PNS saat ini terbilang cukup besar. Tak ayal, sangat membebani anggaran negara. Seiring dengan itu, usulan mengenai moratorium rekrutmen PNS pun kini sedang dikaji Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×