kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pemerintah godok RPP pengangkatan pegawai honorer jadi PNS


Selasa, 02 Agustus 2011 / 11:59 WIB
Pemerintah godok RPP pengangkatan pegawai honorer jadi PNS
ILUSTRASI. Ada banyak faktor yang jadi penyebab mata berdarah.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dalam waktu tidak lama lagi, pemerintah bakal mengeluarkan beleid pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan berupa peraturan pemerintah itu kini sedang digodok dan dimantangkan oleh pemerintah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutan rapat terbatas kabinet menegaskan, isu ini sangat penting dan menjadi perhatian banyak kalangan. "Pada periode pertama kepimpinan sudah dilakukan pengangkatan PNS dari honorer sejumlah 1 juta orang. Tentu dengan persyaratan yang dipandang perlu supaya kepegawaian tepat sebagai bagian perangkat administrasi negara," katanya di kantor Presiden, Selasa (2/8).

SBY melihat seiring perkembangannya, banyak pemerintah daerah melakukan rekrutmen pegawai honorer baru. Yang lambat laun, jika tidak diatur bakal menimbulkan persoalan. "Ini harus dicari solusi yakni dihitung secara cermat pengangkatan PNS, tidak tepat kalau kita kekurangan pegawai atau kelebihan pegawai," imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui RPP pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS dan RPP pegawai tidak tetap, berharap dapat membangun pemerintahan yang good governance. Mengingat kemampuan anggaran negara yang terbatas.

"Harus dihitung secara cermat jangan sampai ada mismacth sehingga timbul permasalah baru. Saya ingin urusan menata kepegawaian juga ada di Pemda termasuk pengangkatan honorer," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah PNS saat ini terbilang cukup besar. Tak ayal, sangat membebani anggaran negara. Seiring dengan itu, usulan mengenai moratorium rekrutmen PNS pun kini sedang dikaji Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×