Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can
JAKARTA. Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diberlakukan mulai tahun ini. Namun, kebijakan tidak berlaku bagi lembaga-lembaga tertentu.
Sekretaris Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, jeda penerimaan CPNS ini untuk menahan pembengkakan anggaran negara. Namun, menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku bagi kementerian/lembaga yang melakukan ikatan dinas.
Selain pendidikan kedinasan, pengecualian juga diberikan kepada tenaga-tenaga honorer yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS. Jadi, bagi mereka yang sebelumnya sudah dijanjikan, dengan adanya moratorium ini tetap akan diangkat menjadi PNS. Tasdik menambahkan jika ada kebutuhan pegawai yang mendesak di daerah, perekrutan juga masih bisa dilakukan.
Menteri PAN RB EE Mangindaan mengatakan moratorium penerimaan CPNS secara keseluruhan sulit dilakukan. Dia beralasan masih ada daerah yang membutuhkan pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News