Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, reformasi struktural penting untuk dilakukan. Reformasi ini dapat mendorong Indonesia untuk mencapai pertumbuhannya pada jangka menengah dan panjang.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, reformasi di bidang pensiun merupakan salah satu bagian dari reformasi struktural yang harus dilakukan tersebut.
“Reformasi yang dapat mendorong Indonesia yang mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun, yang masih terus kita cari bentuknya. Karena walaupun dalam masa pandemi, reformasi struktural dalam bidang ekonomi sangat penting untuk dilakukan,” kata dia saat memberikan sambutan dalam Webinar Internasional Designing the Optimum Ecosystem of Pension, Rabu (21/10).
Baca Juga: Cukai rokok naik, pemerintah harus kendalikan impor tembakau
Pencarian sistem pensiun yang baik menjadi sangat penting karena berhubungan erat dengan pekerja. Dalam hal ini, pensiun berkaitan erat dengan jaminan sosial, baik pekerja di bidang pemerintahan maupun swasta.
Saat ini terdapat tiga lembaga besar yang mengelola dana pensiun di Indonesia yaitu PT Taspen (Persero), pengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN); PT Asabri (Persero), pengelola dana pensiun tentara, polisi dan ASN di Kementerian Pertahanan; serta BPJS-Ketenagakerjaan pengelola dana pekerja formal di sektor swasta.
Selain itu, ada juga institusi swasta seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Senada, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa Indonesia sangat membutuhkan reformasi pensiun. Selain karena bonus demografi yang berangsur berkurang ke depan, hal ini disebabkan karakter manusia lanjut usia yang secara natural membutuhkan perhatian lebih untuk kelangsungan hidupnya.
Misalnya, lansia memiliki prevalensi disabilitas yang lebih tinggi, lebih rentan miskin, dan terekspos gangguan kesehatan yang besar. Untuk merespon keadaan ini, reformasi pensiun diperlukan untuk membangun sistem yang mampu menyeimbangkan antara keterjangkauan pembiayaan dan kecukupan manfaat, serta keberlanjutan program.
Hal ini akan dilakukan melalui reformasi desain, tata kelola, transparansi, dan strategi alokasi aset kelolaan dana pensiun, serta penguatan dan penyempurnaan regulasi agar lebih harmonis. Apabila reformasi ini tidak dilaksanakan, dana pensiun Indonesia di 2045 hanya akan mencapai 13% PDB.
Baca Juga: Ekonom UI dorong pemerintah kerek tarif cukai rokok 2021, ini alasannya
Reformasi program pensiun harus menjawab berbagai tantangan seperti bagi para pekerja informal, agar para pekerja tersebut dapat terlindungi di masa tuanya. “Bagaimana sistem pensiun terbaik bagi ekonomi dengan informalitas yang tinggi. Bagaimana orang-orang yang bekerja secara informal dapat terlindungi juga,” ungkap Wamenkeu.
Saat ini, hampir semua pekerja informal, yang jumlahnya sekitar 60% dari total pekerja, tidak tercakup oleh program perlindungan pendapatan pensiun. Tantangan lainnya yang harus dijawab adalah meningkatkan kecukupan program pensiun, penegakan program pensiun, serta bagaimana memperdalam sistem keuangan melalui dana pensiun.
Skema agar Pemerintah dapat menggunakan dana pensiun dalam pendalaman sistem keuangan ini belum terbentuk.
Selanjutnya: Masa penawaran kelar, penjualan ORI018 tembus Rp 12 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News