Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Aceh diundur. "Sudah dipastikan pada 9 April," katanya, Senin (31/1).
Gamawan menyambut baik keputusan pengunduran jadwal pelaksanaan Pemilukada Aceh. Pasalnya, dengan begitu memungkinkan waktu untuk verifikasi lebih panjang.
Sebelumnya, Pemilukada Aceh dijadwalkan digelar pada 16 Februari. Namun, hal itu diprotes Komisi Independen Pemilu (KIP) karena waktu untuk verifikasi terbatas. “Kan ada calon independen. Dengan diberikan pelonggaran waktu sampai 9 April maka KIP punya wktu yang cukup untuk verifikasi," ujar Gamawan.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada 7 pasang calon gubernur termasuk calon independen. Lebih jauh, Gamawan berharap Pemilukada Aceh dapat berlangsung aman dan lancar. "Kami baru bicara dengan berbagai pihak untuk menciptakan suasana yang lebih tenang di Aceh dan kami optimis tercapai," imbuhnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintah KIP untuk kembali menjadwalkan tahapan Pemilukada Aceh. MK memberi batas waktu hingga 9 April 2012. Keputusan MK ini sesuai dengan permintaan KIP Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News