Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pembagian sertifikat tanah. Darmin Nasution, Menko Perekononian mengatakan, pada 28 Desember 2017 mendatang misalnya, pemerintah akan menyerahkan 1,08 juta sertifikat ke masyarakat.
Pembagian akan dilakukan untuk masyarakat di tujuh propinsi. "Mereka masyarakat di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," katanya.
Pembagian serentak ini merupakan lanjutan. Sebelumnya, Sabtu (23/12) pemerintah juga membagikan sertifikat secara serentak kepada masyarakat di lima propinsi; Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara.
Dalam pembagian serentak yang langsung dilakukan Presiden Jokowi tersebut 705.194 sertifikat diserahkan ke masyarakat. Pemerintah gencar membagikan sertifikat ke masyarakat. Tahun 2017 ini mereka punya target menerbitkan dan membagikan 5 juta sertifikat.
Presiden Jokowi berharap, penerbitan dan pembagian sertifikat tersebut bisa memberikan kepastian hukum pada masyarakat atas hak tanah mereka. Selain itu, dia juga berharap, penerbitan sertifikat tersebut bisa meningkatkan akses mereka untuk mendapatkan modal usaha dari perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News