Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah meminta perbankan nasional mengucurkan pinjaman bagi masyarakat yang mengelola Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Saat ini sudah ada satu perbankan yang tertarik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengungkapkan bahwa satu bank yang sudah menyatakan minatnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). "Karena punya kredit usaha rakyat (KUR)," ujarnya, Rabu (11/5).
Hadi mengatakan, luas maksimal HTR yang menerima pinjaman sebesar 300 hektare. Cuma, dia enggan menjelaskan berapa besarnya pinjaman yang bisa diajukan sebab masih dalam proses pembahasan.
Sebagai informasi, pemerintah menggandeng kerjasama dengan bank hingga tingkat kecamatan untuk menyalurkan pinjaman untuk mengelola HTR. Dengan begitu masyarakat tidak kesulitan mengajukan pinjaman.
Adapun tahun ini pemerintah menyiapkan 5,5 juta hektare HTR yang telah memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu. Lahan HTR itu tersebar di 26 provinsi yang mayoritas berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Tujuan menyiapkan lahan HTR ini untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat di daerah. Selain itu, mencegah masyarakat membabat hutan atau melakukan pembalakan liar.
Hadi menambahkan, penyaluran pinjaman untuk HTR itu akan sangat hati-hati sehingga mencegah terjadinya risiko. "Untuk menghindari kredit macet dan terjadinya moral hazard," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News