Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengantisipasi tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan produksi pangan serta dinamika global.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa berbagai intervensi kebijakan pemerintah dilakukan secara konsisten guna menciptakan keterjangkauan harga dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional pada semester II 2025.
“Pemerintah terus mengantisipasi dengan langkah terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. Seluruh kebijakan dirancang agar aktivitas dunia usaha nasional tetap tangguh menghadapi guncangan global, dengan daya saing ekspor yang terus meningkat, disertai daya beli masyarakat yang tetap terjaga,” ungkap ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Inflasi Diperkirakan Stabil namun Risiko Tekanan Daya Beli Tetap Ada
Pemerintah menjalankan berbagai kebijakan seperti gerakan pangan murah, pengawasan distribusi, operasi pasar, dan penguatan cadangan pangan untuk menjaga stabilitas harga.
Inflasi Indonesia pada Juli 2025 tercatat sebesar 2,37% secara tahunan (yoy), naik dari 1,87% pada Juni. Kenaikan ini terutama dipicu oleh lonjakan harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, bawang merah, tomat, dan cabai rawit akibat gangguan cuaca dan berakhirnya masa panen.
Meski demikian, inflasi komponen administered price tetap stabil di level 1,32% (yoy), ditopang oleh harga energi bersubsidi yang terjaga. Sementara inflasi inti melambat menjadi 2,32% (yoy) seiring penurunan tekanan harga pada layanan rekreasi dan makanan minuman.
Sebagai respons atas potensi kenaikan harga beras, pemerintah kembali mengaktifkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sejak awal Juli. Langkah ini ditujukan untuk mengendalikan pasokan dan menjaga harga agar tetap terjangkau. Risiko iklim dan cuaca juga terus dimonitor sebagai bagian dari mitigasi gejolak harga ke depan.
Dari sisi eksternal, ekspor Indonesia tetap memberikan dukungan positif terhadap perekonomian. Neraca perdagangan mencatat surplus sebesar US$ 4,10 miliar pada Juni 2025, meningkat dari US$ 2,52 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Inflasi Juli 2025 Naik, Menyentuh Angka Tertinggi Dalam Setahun Terakhir
Pertumbuhan ekspor mencapai 11,29% yoy, didorong sektor industri pengolahan dan pertanian, sementara impor tumbuh moderat sebesar 4,28% yoy, terutama pada barang modal.
Ke depan, peluang ekspor ke Amerika Serikat diperkirakan semakin terbuka. Hal ini menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangani Executive Order pada 31 Juli 2025 untuk menurunkan tarif resiprokal produk Indonesia menjadi 19%. Beberapa produk bahkan dikecualikan dari kebijakan tersebut.
Selanjutnya: Man United Ternyata Dekati Gianluigi Donnarumma, Pengganti Tepat untuk Onana
Menarik Dibaca: Ada Teh Hijau, Ini 5 Teh untuk Mengatasi Jerawat Hormonal Secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News