Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong kebijakan satu peta dalam pembangunan pengelolaan sumber daya air guna meningkatkan keterpaduan pembangunan.
"Direktorat Jenderal SDA mencoba untuk menerapkan 'one map policy' (kebijakan satu peta), di mana informasi pembangunan sumber daya air diarahkan untuk menggunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospatial sebagai layer dasar," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kemenpupera Hartanto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).
Untuk itu, ia meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai dan Balai Wilayah Sungai di berbagai daerah dapat menyiapkan peta informasi geospatial tematik.
Hartanto mengingatkan, terkait dengan program khusus Kabinet Kerja seperti pembangunan sejumlah waduk di beberapa wilayah, agar balai-balai tersebut melaporkan jumlah waduk yang akan diresmikan dan waduk yang dimulai pembangunannya.
Selain itu, ujar dia, perlu pula dilaporkan secara terperinci terkait dengan program pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi baru.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Hermanto Dardak, mengharapkan ke depannya infrastruktur sumber daya air mampu mendukung ketahanan pangan, antara lain di Jawa dan Papua.
Sebelumnya, Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan peta ekoregion yang lebih rinci dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional.
"Dibutuhkan informasi spasial mengenai wilayah-wilayah strategis untuk pengembangan kawasan pangan," kata Deputi Tata Lingkungan Kementerian LH dan Kehutanan Imam Hendargo pada Seminar Peranan Geografi dalam Mendukung Kedaulatan Pangan di Cibinong Bogor, Selasa (7/4).
Dengan peta ekoregion, lanjut dia, perluasan lahan dan pengoptimalan penggunaan lahan untuk pangan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, misalnya pada ekoregion Kalimantan wilayah yang dapat mendukung padi adalah ekoregion dengan karakter dataran fluvial.
Sebagaimana diketahui, krisis pengelolaan air yang terjadi di Indonesia terbagi atas dua macam yang masing-masing terjadi pada musim kemarau dan musim penghujan sehingga dibutuhkan pengelolaan yang memadai guna mengatasinya.
"Ada dua krisis pengelolaan air yaitu saat musim kemarau kekurangan air dan saat musim hujan terjadi banjir," kata Plt Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi.
Untuk itu, ujar dia, penting agar pengelolaan air dapat dilakukan dengan baik hingga sepanjang tahun terutama mengingat jumlah air di Indonesia merupakan urutan kelima di dunia.
Mudjiadi juga mengutarakan harapannya agar pembangunan pengelolaan air tidak dilakukan untuk kepentingan sesaat tetapi berkelanjutan dan bisa digunakan pada masa datang.
"Seperti membangun di daerah tangkapan air, itu hanya membantu sesaat tapi ke depan menjadi masalah. Jadi, ke depan yang dilakukan adalah 'integrated water resource management' (pengelolaan sumber daya air terpadu)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News