kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pengusaha air siap jalankan keputusan pemerintah


Rabu, 08 April 2015 / 17:46 WIB
Pengusaha air siap jalankan keputusan pemerintah
ILUSTRASI. Ini 6 Olahraga untuk Penderita Asam Urat yang Menyehatkan Tulang dan Sendi/(foto Instagram Ride Jakarta)


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) siap implementasikan keputusan pemerintah terkait kebijakan Sumber Daya Air (SDA). Bahkan, bila pengelolaan SDA tersebut sepenuhnya dikelola pemerintah.

Direktur Eksekutif Perpamsi, Subekti mengatakan, pihaknya akan mengikuti regulasi yang sudah menjadi keputusan pemerintah walau ada kekhawatiran bila keputusan pengelolaan SDA seluruhnya dikuasai pemerintah maka pertambahan instalasi air minum sulit berkembang dengan cepat.

Berdasarkan data Perpamsi, saat ini jumlah keluarga yang telah terpasang instalansi air minum mencapai 10 juta kepala keluarga (KK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menargetkan pada tahun 2019 mendatang jumlahnya bertambah sebanyak 27 juta KK.

Subekti menambahkan, investasi yang keluarkan oleh perusahan air minum untuk membangun satu instalasi air minum untuk satu KK mencapai Rp 10 juta. Sehingga, dengan target pemerintah yang ditetapkan maka dana yang digelontorkan mencapai Rp 270 triliun.

Selama ini pihak swasta dibutuhkan oleh pemerintah karena dari sisi pendanaan pemerintah masih belum mencukupi. "Swasta diundang rata-rata karena pemerintah punya keterbatasan investasi. Kalau mampu tidak usah swasta masuk," ujar Subekti, Rabu (8/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×