kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah dorong industri kreatif bangkit di tengah pandemi Covid-19


Jumat, 03 September 2021 / 13:10 WIB
Pemerintah dorong industri kreatif bangkit di tengah pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat dan daerah, terus memberikan dukungan bagi sektor-sektor industri yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk industri Ekonomi Kreatif (Ekraf). 

Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat menolong pelaku Ekraf bertahan sekaligus meningkatkan skala usaha mereka pada masa sulit. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, pandemi sangat berdampak pada industri yang setiap kegiatannya tak bisa menghindari terjadinya kerumunan. Ekraf digital, menurutnya, justru berhasil mengambil peluang dan menaikkan pendapatan hingga 3-4 kali lipat, di kondisi pandemi. 

Digitalisasi sendiri, menjadi sebuah kewajiban saat ini. “Covid-19 membuat kita mengalami ‘paksaan digital’ untuk menuju kebaikan,” ujar Ridwan dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/9).

Tidak hanya di kota besar, para pelaku industri Ekraf di kota kecil juga didorong untuk memanfaatkan teknologi digital. Di setiap kelurahan kini tersedia perangkat teknologi, agar pelaku dapat memasarkan produk melalui e-commerce. 

Guna lebih mendorong kinerja industri Ekraf, terdapat program pertolongan dalam bentuk bantuan sosial tunai dan sembako, program pemulihan dalam wujud bantuan permodalan, serta penormalan berupa pembukaan jalur distribusi baru bagi pelaku Ekraf dan UMKM, termasuk pasar internasional.

Ridwan Kamil menjelaskan, pelaku Ekraf yang membutuhkan bantuan dapat melalui dinas terkait atau menghubunginya melalui media sosial.

Baca Juga: Pandemi belum usai, WeWork masih optimistis pada bisnis ruang kerja di Indonesia

Guna menyediakan ekosistem pelaku Ekraf, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membangun ruang interaksi untuk berkegiatan bersama. Misalnya Creative Center sebagai wahana kreasi anak-anak muda terdidik di Bandung, Bogor, Subang, dan kota-kota lain. Kemudian Bandung Creative Zone yang dapat digunakan sebagai ruang perkantoran para pelaku usaha start-up. 

Fasilitas serupa juga terdapat di Kota Semarang Jawa Tengah, yaitu Semarang Creative Gallery dan Semarang Creative Hub. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan panggung yang dapat digunakan untuk pertunjukan virtual oleh para musisi dan seniman. 

“Untuk mendukung para pelaku usaha, kami juga memberikan kemudahan seperti pengurusan sertifikat halal dan hak kekayaan intelektual secara gratis, serta keringanan pajak bagi pelaku Ekraf,” ungkap Hendi. 

Pemkot Semarang juha berkolaborasi dengan 20 desainer memberikan masukan desain kemasan bagi 1000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Ekraf di Semarang. Kemudian memfasilitasi pelaku untuk membuat 1000 kemasan pertama. 

Sementara dari sisi pemerintah pusat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan daya ungkit bagi industri Ekraf secara nasional. Misalnya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di antaranya diwujudkan dalam dana stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI), serta PEN untuk pelaku Ekraf perfilman.

Direktur Tata Kelola dan Ekonomi Digital Kemenparekraf, Selliane Halia Ishak, menjelaskan bahwa stimulus BBI akan diluncurkan dalam bentuk pemberian voucher untuk meningkatkan jumlah transaksi produk Ekraf melalui e-commerce. 

Selanjutnya: Ini penerapan model baru perencanaan dan penganggaran (RSPP) di Kemenkeu

Insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM segera on board ke platform digital. "Jadi penerima manfaatnya adalah para produsen,” ujar Selliane. 

Total anggaran program ini mencapai Rp200 miliar dan sekarang tengah dalam masa promosi. Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku Ekraf harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya produk buatan Indonesia, produsen adalah warga negara Indonesia,memiliki Nomor Izin Berusaha, punya sertifikat merek, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×