kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,63   -7,86   -0.85%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta tak tunduk pada Bloomberg Philanthropies karena dana hibah


Jumat, 12 November 2021 / 16:48 WIB
Pemerintah diminta tak tunduk pada Bloomberg Philanthropies karena dana hibah
ILUSTRASI. Michael Bloomberg. Pemerintah diminta tak tunduk pada Bloomberg Philanthropies karena dana hibah.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengingatkan pemerintah agar menjunjung kedaulatan ekonomi nasional dan tak tunduk dengan intervensi dari lembaga swadaya masyarakat baik asing maupun lokal. 

Alasannya, lebih banyak dampak buruk yang dihasilkan dari regulasi-regulasi berkat intervensi ini, alih-alih untuk mendukung kesejahteraan bangsa.

Kata dia, Hal ini berkaitan dengan isu mengenai dana asing yang diterima Pemerintah Daerah DKI Jakarta dari organisasi nirlaba milik Michael Bloomberg, atau Bloomberg Philanthropies, untuk menyetir kebijakan terkait pengendalian tembakau di Indonesia. 

“Pemerintah tidak boleh tunduk dengan intervensi Bloomberg ini, apalagi Bloomberg ini memang sudah terlalu jauh masuk ke dalam urusan-urusan yang tidak boleh dicampurinya,” ungkap Mukhtarudin, Rabu (10/11).

Baca Juga: Akademisi dan anggota DPR minta pemerintah cegah intervensi asing berkedok hibah

Bloomberg Philanthropies memang dikenal sebagai lembaga donor yang memberikan dana hibah kepada negara-negara berkembang, maupun negara penghasil tembakau utama secara global yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok.

Lewat hibah yang diberikan, Bloomberg kerap menyetir kebijakan-kebijakan yang bahkan tak terkait dengan industri tembakau. Dalam kondisi pandemi ini, Bloomberg Philanthropies cs bahkan jadi kerap menghambat pengentasan Covid-19.

Di Filipina misalnya, awal tahun lalu sejumlah pekerja yang terlibat di industri tembakau dilarang mengakses vaksin Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah. Alasannya, ada regulasi yang melarang industri tembakau melakukan interaksi dengan pemerintah. 

Regulasi tersebut diterbitkan Kementerian Kesehatan Filipina satu dekade silam, tepat setelah mendapat hibah dari Bloomberg Philanthropies. Regulasi ini sempat berimplikasi pada tingkat vaksinasi yang lambat di Filipina serta tergolong diskriminasi terhadap kelompok tertentu. 

Kasus tersebut juga jadi salah satu pemicu dilakukannya penyelidikan oleh parlemen Filipina kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM Filipina yang juga baru saja menerbitkan larangan produk  tembakau alternatif. Kebijakan ini disinyalir erat kaitannya dengan hibah yang digelontorkan Bloomberg. 

Baca Juga: Kucuran dana hibah Bloomberg Philanthropies rawan intervensi kebijakan rokok

Tak hanya di Filipina, beberapa rumah sakit di Nepal yang sebelumnya menerima bantuan dari The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, dan Vital Strategies, dua entitas afiliasi Bloomberg, dicegah menerima bantuan terkait Covid-19 berupa masker medis, alat uji, sampai ventilator dari perusahaan tembakau. 

Mukhtarudin turut mencurigai bahwa motif kucuran hibah dari Bloomberg Philanthropies sejatinya merupakan kepentingan bisnis dalam perdagangan global. Maklum saja, Michael Bloomberg memang memliki kedekatan dengan jaringan farmasi global seperti Novartis, Pfizer, GSK yang memiliki produk nicotine replacement therapy (NRT) yang merupakan obat terapi berhenti merokok. 

“Gerakan anti tembakau ini jelas bermuatan kepentingan bisnis dalam perdagangan global. Sehingga pemerintah sangat perlu untuk melindungi kepentingan nasionalnya dalam hal ini industri hasil tembakau,” sambungnya. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×