kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta lebih serius tangani 195 pekerja migran yang terancam hukuman mati


Senin, 27 Mei 2019 / 16:58 WIB
Pemerintah diminta lebih serius tangani 195 pekerja migran yang terancam hukuman mati


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia meminta pemerintah Indonesia agar serius menggunakan jalur diplomasi untuk menyelamatkan 195 orang pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di sejumlah negara.

“Pemerintah harus berpikir dan melobi dengan cerdas semua negara di mana PMI kita yang terancam hukuman mati,” kata Direktur Eksekutif Padma Indonesia, Gabriel Goa mengatakan akhir pekan lalu.

Menurut Gabriel, sebanyak 195 PMI yang terancam hukuman mati lebih banyak berada di Malaysia yakni sebanyak 154 orang PMI, Arab Saudi 20 orang PMI, di Tiongkok 12 orang PMI, di Uni Emirat Arab 4 orang PMI, di Laos 2 orang PMI, di Singapura 2 orang PMI, dan Bahrain 1 orang PMI. “Para PMI ini terlibat dalam berbagai jenis tindak pidana,” kata dia.

Sementara, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja Kemnaker, Eva Trisiana mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan negara-negara tempat PMI terancam hukuman mati tersebut. 

Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia, Savitri mengungkapkan yang perlu disosialisasikan adalah keberadaan kantor pelayanan satu atap di daerah. “Banyak masyarakat di daerah tidak tahu keberadaan dan fungsi kantor pelayanan satu atap ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×