kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta ajukan DIM RUU Kesehatan Hewan


Selasa, 27 Agustus 2013 / 15:02 WIB
Pemerintah diminta ajukan DIM RUU Kesehatan Hewan
ILUSTRASI. Dapatkan cashback hingga 50% untuk pembelian pulsa dan paket data semua operator dengan GoPay di bulan April.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi IV DPR, Muhammad Romahurmuzy, mendesak pemerintah segera menyelesaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Revisi UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan).

Menurut politisi yang akrab disapa Romy tersebut, langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi defisit neraca perdagangan yang salah satunya disebabkan melonjaknya harga daging impor.

"DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden berisi permintaan agar pemerintah mengajukan DIM pada 12 Juli lalu," kata Romy kepada KONTAN via Blackberry Mesenger (BBM), Selasa (27/8).

Di dalam RUU tersebut, menurut Romy, terdapat payung hukum yang memungkinkan sourcing importasi ternak ruminansia (hewan ternak yang punya alat pencernaan berbentuk rumen/perut besar) dari berbagai negara secara lebih luas dibandingkan yang diatur dalam UU Nakeswan saat ini.

Dengan sourcing yang lebih luas, Romy yakin populasi ternak sapi nasional tidak akan tergerus karena pemotongan besar-besaran seperti 2 tahun terakhir, melainkan akan bertambah sehingga menopang swasembada.

"Dengan multi country sourcing, Indonesia juga tidak dipermainkan oleh kartel importasi sapi. Dengan itu, harga akan lebih turun sehingga inflasi dari sektor pangan akan tertahan," pungkas Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×