kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR Menggodok RUU Kesehatan Hewan


Selasa, 27 November 2012 / 06:14 WIB
DPR Menggodok RUU Kesehatan Hewan
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

Jakarta. DPR tengah menyusun naskah akademis perubahan Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak.

Wakil Ketua Komisi Pertanian (IV) DPR Herman Khaeron bilang, komisinya terus menyerap aspirasi dan masukan termasuk dari akademisi untuk mematangkan sejumlah poin krusial dalam revisi beleid tersebut. "Poin utama dalam revisi adalah mengubah sistem importasi daging sapi dan sapi bakalan, dari berbasis negara menjadi berbasis wilayah," katanya kemarin.

Selain itu, Herman menambahkan, dalam rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan inisiatif DPR ini juga mengatur soal harga dan pasokan. Lewat perubahan sistem importasi, harapannya adalah, pasokan daging di dalam negeri bisa terpenuhi karena tidak bergantung lagi pada Australia atau Selandia Baru. "Nanti kita bisa mendatangkan sapi dari negara lain, seperti China, India, dan Brasil," terang Herman.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, sistem berbasis negara awalnya untuk mencegah masuknya penyakit kuku dan mulut. Nah, dengan perubahan sistem baru nantinya, pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur karantina untuk mendeteksi kesehatan sapi-sapi impor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×