Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi masalah pertanian dan pangan akan melakukan studi banding sekaligus kunjungan kerja keluar negeri, yakni ke Prancis dan China dalam rangka membahas RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo membenarkan studi banding sekaligus kunjungan kerja ke luar negeri itu. Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa rombongan telah berangkat pada Senin (10/12) malam. Meski begitu, Firman justru tidak ikut dalam studi banding dan kunjungan kerja ini.
"Benar ada studi banding tersebut. Namun saya tidak itu," tutur Firman saat dihubungi wartawan pada Selasa (11/12).
Dikatakan Firman, rencananya rombongan ke Prancis akan berkunjung ke Office Internationale Epizooties, karantina terpadu, Otoritas Veteriner Prancis (ANSES), dan National Reference Laboratory. Di mana, organisasi yang dituju merupakan organisasi yang mempunyai prioritas untuk menentukan wilayah mana yang bebas penyakit kuku mulut.
"Kunjungan ini memang penting. Untuk hasilnya seperti apa, nanti beliau-beliau yang melakukan studi banding yang akan menjelaskan," tandas Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News