Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
“Dengan demikian mestinya sih kinerja legislasi memang bisa diharapkan menghasilkan lebih banyak UU baru tahun ini karena DPR nyaris lebih banyak hanya meneruskan proses yang sudah dimulai pada tahun 2020 lalu,” terang dia.
Yang menarik, kata Lucius, terkait fakta sejumlah RUU Kontroversial yang tetap dipertahankan dalam daftar RUU Prioritas 2021. Padahal sejumlah fraksi besar sudah jelas-jelas menyatakan penolakan mereka.
Fraksi PDIP misalnya terlihat agak keberatan dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Fraksi Golkar dan Gerindra keberatan dengan beberapa RUU seperti RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), dan RUU Minol.
Baca Juga: Tiga RUU belum disepakati, Prolegnas Prioritas 2021 diputuskan hari ini
“Keberatan-keberatan ini ikut menjadi catatan Badan Legislasi dalam mengajukan Daftar RUU Prioritas yang akan diajukan ke Paripurna mendatang,” ujar dia.
Lucius menyebut, catatan keberatan beberapa fraksi besar atas beberapa RUU Kontroversial di atas sejalan dengan keberatan publik yang melihat RUU-RUU Kontroversial itu tak mendesak untuk dibahas saat ini.
“Urgensi RUU-RUU tersebut juga nampak gamang sehingga semestinya tak perlu menjadi beban DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tahun 2021 ini,” ucap dia.
Formappi meminta catatan resmi fraksi-fraksi tersebut mestinya menjadi bahasan utama pada paripurna nanti. Formappi berharap anggota DPR mulai realistis untuk mengabaikan RUU-RUU Kontroversial demi banyak RUU-RUU lain yang lebih mendesak.
Jika keberatan-keberatan ini didiskusikan pada paripurna, Formappi berharap agar pada akhirnya RUU Kontroversial sebagaimana yang disebutkan oleh Fraksi Golkar batal masuk dalam daftar prioritas 2021.
Baca Juga: Tugas baru Bank Indonesia (BI) jadi standby buyer SBN saat krisis keuangan
Formappi menilai, pembahasan RUU mengalami kendala dengan pelaksanaan rapat yang masih dilakukan secara virtual. Tak bakal ada proses perdebatan serius jika rapat virtual yang dilakukan. Minimnya kesempatan berdebat secara mendalam itu bisa mengancam mutu RUU yang dihasilkan DPR juga mengancam minimnya partisipasi publik.
“Target yang lebih realistis pada tahun 2021 ini tentu penting didukung mengingat keterbatasan karena situasi pandemi masih menjadi tantangan serius kita ke depan,” tutur Lucius.
Selanjutnya: Rapat paripurna DPR putuskan perpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News