kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.873   66,00   0,41%
  • IDX 7.147   -14,46   -0,20%
  • KOMPAS100 1.093   -1,18   -0,11%
  • LQ45 868   -4,12   -0,47%
  • ISSI 217   0,73   0,34%
  • IDX30 444   -2,73   -0,61%
  • IDXHIDIV20 535   -4,97   -0,92%
  • IDX80 125   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 135   -1,16   -0,85%
  • IDXQ30 148   -1,31   -0,88%

Pemerintah dan DPR Segera Bentuk Panja BPIH Tahun 2024/1445 H


Selasa, 19 September 2023 / 14:35 WIB
Pemerintah dan DPR Segera Bentuk Panja BPIH Tahun 2024/1445 H
ILUSTRASI. Pemerintah dan DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M.. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1444H /2023M.

"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M paling lambat akhir September 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (18/9/2023).

Dalam rapat tersebut, juga disepakati agar dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M perlu memastikan calon jemaah haji lansia benar-benar mendapat pelayanan dengan dukungan infrastruktur dan sarana-prasarana haji yang ramah lansia.

Baca Juga: Evaluasi Haji, Menag Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

"Perlu dikaji secara mendalam konsep istitha’ah kesehatan dengan cara melakukan tes kesehatan (screening) melalui Kementerian Kesehatan RI sebelum melakukan setoran pelunasan," ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.

Dalam raker tersebut juga disepakati beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama, memastikan kontrak yang detail, rinci dan jelas dalam melakukan kerjasama dengan pihak pemberi layanan untuk dijadikan pedoman bersama guna memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji.

Kedua, raker juga menyepakati perlunya upaya diplomasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi terkait dengan haji non-kuota agar tidak melanggar hak-hak jemaah haji kuota.

Ketiga, peningkatan layanan konsumsi juga menjadi kesepakatan dalam raker yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini. Hal ini termasuk dalam penyediaan menu sarapan atau makan pagi lebih variatif dan tetap mengupayakan layanan konsumsi kepada jemaah baik sebelum maupun setelah Puncak Haji.

Keempat, meningkatkan layanan transportasi untuk bus sholawat, transportasi antar-kota, dan transportasi masyair (Armina).

Baca Juga: Periode 1444 Hijriah, Hampir 1,5 Juta Orang Berangkat Umroh

"Jadi perlu adanya skema kedaruratan dalam pelaksanaan Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina)," kata Ashabul Kahfi.

Kelima, jika ada kuota tambahan, Pemerintah perlu melakukan kesepakatan MoU untuk memisahkan kuota haji reguler dan khusus serta meningkatkan porsi kuota penerbangan untuk maskapai penerbangan dalam negeri.

"Terakhir mengkaji masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi yang lebih singkat," tandasnya.

Rapat Kerja evaluasi haji 2023 ini dihadiri para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI. Sementara dari Kemenag tampak hadir Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen PHU Hilman Latief dan jajaran, serta para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×