Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat penanganan daerah terdampak bencana banjir di Sumatra.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga saat ini bantuan dari APBN telah disalurkan sebesar Rp 4 miliar kepada 52 kabupaten/kota di 3 provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
"Kemarin alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan 52 kabupaten/kota, Rp 4 miliar dan juga 3 provinsi telah disalurkan dan ini sudah disalurkan dari APBN," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (16/12).
Selain itu, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan kebijakan penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur bagi daerah yang terdampak bencana.
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Terus Mengalir ke Wilayah Sumatra Terdampak Banjir dan Longsor
Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban pemerintah daerah yang tengah menghadapi kondisi darurat.
"Kita pahami bahwa pemerintah daerahnya tentu sedang kesulitan, karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis," katanya.
Tak hanya bantuan dan transfer ke daerah, Kemenkeu juga memberi perhatian khusus pada pemerintah daerah yang masih memiliki pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya pinjaman yang digunakan untuk membangun infrastruktur.
Pemerintah akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap infrastruktur yang didanai pinjaman PEN tersebut.
Menurut Suahasil, asesmen akan menentukan tingkat kerusakan infrastruktur akibat bencana seperti longsor dan banjir.
Jika infrastruktur masih dapat digunakan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah restrukturisasi pinjaman.
Namun, apabila infrastruktur sudah tidak dapat digunakan karena kerusakan parah, Kemenkeu membuka opsi simplifikasi hingga pemutihan pinjaman.
Baca Juga: Prabowo Restui Bantuan Rp 60 Juta per Rumah untuk Masyarakat Terdampak Banjir Sumatra
"Kalau tidak bisa digunakan kita akan cari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan. Kalau memang sudah sudah benar-benar hancur karena bencana alam kemarin," terang Suahasil.
Kebijakan asesmen dan penanganan pinjaman PEN ini secara khusus akan melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pengelola pembiayaan.
"Tentu ini nanti membutuhkan tata kelola yang baik untuk menetapkan jenis infrastrukturnya sudah seberapa rusak yang didanai oleh pinjaman PEN tersebut. Ini khusus kepada PT SMI," pungkasnya.
Selanjutnya: KAI Services Buka Rekrutmen Daily Worker Nataru 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya
Menarik Dibaca: Harga Emas Tergelincir Setelah Reli Lima Hari karena Profit Taking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













