Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka alternatif pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri di Surabaya. Tujuannya untuk mencegah menumpuknya kebutuhan karantina di wilayah Jakarta.
Kewajiban karantina masih diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran kasus virus corona (Covid-19) varian Omicron.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 1 dan 2 Kurang Efektif Lawan Omicron, Cegah dengan 6 Langkah Ini
"Pemerintah dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk dan pemenuhan kebutuhan logistik seluruh PPLN yang melakukan karantina di wisma," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (27/12).
Luhut menyebut telah terdapat 46 kasus Omicron di Indonesia. Kasus tersebut mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia.
Selain pelaku perjalanan luar negeri, kasus Omicron lainnya merupakan petugas karantina yang terpapar. Berdasarkan hal tersebut, Luhut kembali menegaskan agar masyarakat tak melakukan perjalanan luar negeri bila tidak mendesak.
Pada masa libur natal dan tahun baru, Luhut meminta untuk menunda berlibur ke luar negeri. Aktivitas pariwisata dapat dilakukan di dalam negeri
"Jika hanya ingin berlibur pergi ke tempat wisata domestik di Indonesia," ungkap Luhut.
Luhut bilang, pariwisata di Indonesia lebih aman dari paparan Omicron. Selain itu dengan berlibur di dalam negeri juga akan mendorong pemulihan ekonomi daerah wisata.
Baca Juga: Pasien Omicron Dikarantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan pengecekan Bandara Juanda sebelumnya. Ia pun telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta saat ini telah mencapai 3.000-4.000 orang per hari. Sementara itu 30% Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan NTB.
"Paling tidak mesti disiapkan kurang lebih 1.500 kamar. Jadi bisa menampung sekitar 100 sampai dengan 150 orang untuk melakukan karantina 10 hari," ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News