Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang untuk menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bagi kegiatan utama industri di Pulau Jawa ke depannya.
Kebijakan ini akan diawali dengan diubahnya kawasan industri Kendal di Jawa Tengah menjadi KEK Kendal sebelum akhir tahun ini.
Baca Juga: Prospek ekonomi tertekan, pengusaha pilih tahan ekspansi gencarkan efisiensi
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sejatinya tidak ada aturan tertulis yang mengharuskan penetapan KEK untuk kegiatan utama industri di luar Jawa.
“Sebenarnya di Undang-Undangnya tidak ada pembagian seperti itu, tapi memang ada ‘pengertian tidak tertulis’ semacam itu,” ujar Darmin saat menyampaikan perkembangan KEK Nasional di kantornya, Kamis (10/10).
Awalnya, pemerintah memang ingin mengembangkan KEK industri ke luar Jawa untuk mendorong aktivitas perekonomian di daerah-daerah. Sementara, KEK di Jawa hanya difokuskan untuk kegiatan utama pariwisata.
Namun kini pemerintah membuka kesempatan untuk KEK industri di Pulau Jawa. Hanya saja, Darmin bilang, ada syarat tertentu untuk menetapkan KEK industri di Jawa.
Baca Juga: Pemerintah optimistis sebanyak 17 KEK akan diresmikan sampai akhir 2019
Pertama, kegiatan industri harus berorientasi ekspor. “Kita syaratkan minimal 60% hasil industrinya harus diekspor dari KEK itu,” pungkas Darmin.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mencontohkan, KEK Kendal misalnya, ditargetkan mampu mengekspor senilai US$ 5 miliar dalam lima tahun pertama pengoperasiannya.
Ke depan, Wahyu melanjutkan, tiap KEK diminta untuk memiliki targetnya masing-masing.
Kedua, industri tersebut memproduksi barang substitusi impor. Artinya, industri yang menghasilkan produk yang sebelumnya belum ada atau belum cukup produksinya di Indonesia.
Darmin mencontohkan, industri tekstil yang selama ini banyak mengekspor produk garmen namun di saat yang sama juga banyak butuh pasokan impor.
Baca Juga: Dukung revisi aturan Tax Holiday untuk KEK, Kadin: Selama ini banyak multitafsir
Ketiga, industri yang berbasis teknologi tinggi atau sesuai dengan industri 4.0. “Semua ini akan dimulai dengan KEK Kendal yang bulan depan PP (peraturan pemerintah) untuk penetapannya akan dikeluarkan,” kata Darmin.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan KEK Singhasari di Malang, Jawa Timur dengan luas wilayah sekitar 120 hektare Wahyu mengatakan KEK ini memiliki kegiatan utama di bidang pariwisata dan ekonomi digital atau pengembangan teknologi.
“Kita akan utamakan untuk pariwisata dulu dengan mengusung potensi wisata-wisata yang ada di sekitarnya sebagai daya tarik KEK Singhasari. Selanjutnya, juga ekonomi digital,” ujar Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News