kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Pemerintah Bisa Masukkan Aspek Lingkungan dalam Infrastruktur


Rabu, 24 Desember 2008 / 07:20 WIB
Pemerintah Bisa Masukkan Aspek Lingkungan dalam Infrastruktur


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Sampai saat ini aspek lingkungan memang belum masuk dalam penghitungan studi kelayakan proyek. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono. "Saat ini memang belum ada aturan untuk membuat analisis yang memasukan unsur lingkungan dalam biaya pembangunan infrastruktur," kata Bambang usai seminar tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah bisa saja memasukkan aspek lingkungan tersebut jika memang arahnya ke sana. Untuk itu, pihaknya akan menunggu hasil paparan dari para akademisi yang mengikuti seminar tersebut. Apakah pemerintah harus memasukkannya aspek lingkungan dalam penghitungan studi kelayakan atau tidak.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah harus memasukkan unsur lingkungan dalam study kelayakan terutama dalam penghitungan biaya pembangunan infrastruktur. Dengan masuknya unsur lingkungan tersebut, maka pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan akan bisa berjalan lebih seimbang karena biaya proses rehabilitasi dan pengantian lahan sudah tercakup di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×