kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Pemerintah Bidik 33 Kota untuk Olah Sampah Jadi Energi Listrik


Selasa, 30 September 2025 / 18:58 WIB
Pemerintah Bidik 33 Kota untuk Olah Sampah Jadi Energi Listrik
ILUSTRASI. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal menggarap sampah menjadi energi listrik alias waste to energy (WtE) yang direncanakan mulai dijalankan pada Oktober 2025. Setidaknya 33 kota dibidik untuk menjalankan proyek tersebut.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa pihaknya mencatat jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 53 juta ton per tahun. Untuk itu, ini menjadi persoalan serius yang mesti ditangani.

“Hari ini kita rapat terkait WtE untuk menyelesaikan permalasahan sampah, yang disebut sampah baru yang masuk, yang akan dilakukan di 33 daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Diaz mengungkapkan, pihaknya telah memetakan beberapa daerah yang menjadi prirotas utama dibangunnya Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di antaranya DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Jogjakarta dan Bali.

“Ada kriteria-kriteria khusus yang memang harus kita perhatikan sebelum PSEL itu dibangun, dari 6 atau 7 tempat itu, seinget saya Bogor dan Bekasi yang sudah memberikan surat minat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Baca Juga: Proyek Waste of Energy Berjalan, Produsen Listrik Swasta Ungkap Potensi Bergabung

Adapun kriteria daerah yang bakal dipilih untuk pembangunan PSEL ini di antaranya memiliki lahan sekitar 5 hektare (ha), dekat dengan sumber air, akses jalan dan Pemerintah harus memastikan sampahnya terkumpul minimal 1.000 ton per hari untuk suplai ke WtE.

Sementara itu, Danantara melaporkan salah satu proyek yang bakal digarap dalam waktu dekat yakni waste to energy (WtE) alias pengolahan sampah menjadi energi.

Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja menjelaskan bahwa pengolahan sampah ini merupakan proyek kolaborasi Danantara dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Salah satu peran dari Danantara adalah melakukan pemilihan partner yang tepat, teknologi partner yang tepat dan kita berinvestasi bersama-sama membangun ini,” ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Maharaksa Biru Energi (OASA) Siap Garap Proyek Waste to Energy

Stefanus mengungkapkan, tujuan utama dari pengolahan sampah jadi energi tersebut yakni pembersihan lingkungan, mengurangi darurat sampah dan merubahnya melalui tekonologi yang optimal menjadi energi.

Dia bilang, energi tersebut nantinya bakal diserap seluruhnya oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Adapun sampah menjadi energi tersebut bakal menggunakan teknologi incinerator atau dengan cara dibakar.

“Budget-nya bisa cukup luas, mungkin untuk 1.000 ton (sampah) kira-kira antara Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun total investasinya, termasuk untuk infrastruktur pendukungnya,” ungkapnya.

Stefanus menuturkan, pihaknya bakal membuka tender bagi pihak swasta yang hendak tergabung di dalam proyek ini. Menurutnya, hal tersebut akan dilakukan secara terbuka terkait pemilihan partner yang bisa memberikan teknologi.

“Nanti kita akan undang partner-partner dan teknologi baik itu swasta maupun dari luar atau bahkan kita bisa mengajak Pemda dan BUMD untuk terlibat,” tuturnya.

Baca Juga: Target Pemerintah Bisnis Waste to Energy lewat Danantara:Perhatikan Beban Listrik PLN

Selanjutnya: IHSG Turun ke 8.061 di Akhir September 2025, Ada Net Sell Jumbo Rp 1,7 Triliun

Menarik Dibaca: Pendaftaran Rekrutmen KAI Properti Hingga 3 Oktober, Ini Formasi yang Dibuka​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×