Reporter: Yudho Winarto, Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah akan membicarakan kasus Papua dengan Amnesty International pada Desember mendatang. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku sudah bicara lewat telepon dengan petinggi lembaga tersebut.
"Kami akan ketemu nanti kira-kira bulan Desember mendatang," katanya di Istana Negara, Selasa (8/11).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya sudah memerintahkan Djoko untuk menjelaskan apa yang terjadi di Papua kepada Amnesty International. Hal ini untuk menanggapi permintaan Amnesty International yang menuntut orang yang ditahan dalam acara Konggres Rakyat Papua III. Lembaga itu menilai penangkapan orang tersebut melanggar hak asasi manusia.
Pemerintah sendiri bersikukuh tindakan aparat di lapangan sudah sesuai dengan prosedur. "Mengejar penjahat seperti itu jangan dilihat lalu melanggar HAM," katanya. Kendati demikian, dia berjanji menyeret aparat yang bersalah apabila ada bukti pelanggaran hukum.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, Amnesty International dan pengadilan hak asasi internasional (HAM) internasional belum perlu terlibat dalam penyelesaian konflik yang terjadi di Papua. Dia menilai keterlibatan lembaga internasional itu sebagai langkah mundur.
Priyo sendiri menilai tindakan aparat yang membubarkan Konggres Rakyat Papua III sudah tepat. Dia menganggap Konggres Rakyat Papua III itu sudah melampaui batas toleransi. Karena itu, dia mengaku heran mengapa aparat keamanan yang selalu disalahkan dalam hal ini.
Menurutnya, DPR juga tidak akan tinggal diam dalam mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik di Papua. Setelah reses, DPR akan bertemu dengan menteri koordinator politik hukum dan keamanan membicarakan masalah ini. "Kami lihat nanti perkembangannya bagaimana termasuk soal kekerasan apa perlu tim investigasi atau tidak," kata politisi Partai Golkar ini.
Priyo menegaskan bila memang terbukti ada aparat yang terlibat pelanggaran HAM akan diproses secara hukum. Tapi menurutnya itu sebatas oknum dan tidak bisa serta-merta menganggap institusi keamanan melanggar HAM secara menyeluruh. "Saya setuju oknum diperiksa tapi harus ada simpati yang adil. Aparat itu kan membawa bendera republik di dadanya, jangan semua disalahkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News