kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Berlakukan Pelabuhan Sistem Elektronik 2014 Nanti


Jumat, 14 Mei 2010 / 16:20 WIB


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawadi menyatakan, rencananya, pemerintah bakal memberlakukan pelabuhan sistem elektronik pada 2014 mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk moderninasi pelabuhan dan pelayanan terpadu satu pintu.

"Pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar-Rp 600 miliar untuk memberlakukan sistem elektronik ini di pelabuhan-pelabuhan besar Indonesia. Namun, tahun ini baru Rp 100 miliar yang kami ajukan untuk lima pelabuhan besar," ujarnya, Jakarta, Jumat (14/5).

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan pelabuhan dengan pelayanan sistem elektronik, dia menjelaskan, pemerintah sekarang ini mulai memasang perangkat lunak pendukung (software). Pemberlakuannya pun tidak bisa secepat kilat mengingat dana yang diperlukan tidak sedikit.

Selain itu, sambung dia, pemerintah perlu mensosialisasikan pelayanan sistem elektronik tersebut terlebih dahulu. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan di pelabuhan dapat tercapai.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Indonesia Ferry (persero) Bambang Soerjanto menuturkan, saat ini, modernisasi pelayanan pelabuhan di 17 lintasan penyebrangan utama terus diberlakukan. Hanya saja, sistem elektronik yang digunakan masih terkait tiket penumpang seperti yang diterapkan di jalur penyebrangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

"Sistem ini juga dapat meminimalkan praktek calo atau manipulasi biaya tiket pengguna jasa yang marak dilakukan," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×